KELUARAN DAN CAPAIAN TRIDHARMA

  1. Permendikbud Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 9 bagian D (tautan kebijakan);
  2. Panduan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi, Dirjendikti Kemendikbud tahun 2020, di Bab II tentang Panduan Pelaksanaan Teknis, pada Point A, IKU 1 mengenai Lulusan Mendapatkan Pekerjaan yang Layak, IKU 2 Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus, IKU 3 mengenai Dosen Berkegiatan di Luar Kampus, IKU 4 mengenai Praktisi Mengajar di Dalam Kampus, IKU 7 mengenai Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif (tautan kebijakan);
  3. Lampiran I Kepmendikbud Republik Indonesia Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi negeri dan lembaga layanan pendidikan tinggi di Lingkungan Menteri pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020 pada point 1 yang membahas kesiapan kerja lulusan persentase lulusan S1 dan D4/ D3/ D2 yang berhasil mendapatkan pekerjaan dengan masa tunggu kurang dari 6 bulan dan gaji lebih dari 1,2 (satu koma dua) UMR di perusahaan swasta, organisasi nirbala, institusi/ organisasi multirateral, lembaga pemerintah, dan badan usaha milik negara (BUMN) (tautan kebijakan);
  4. Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 4822/ E1/DI.04.02/2021 mengenai Buku Panduan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri pada BAB II tentang panduan pelaksanaan teknis point A (lulusan mendapatkan Pekerjaan yang layak) butir 2 mengenai kriteria pekerjaan yang menjelaskan mengenai penjelasan masa tunggu lulusan (tautan kebijakan)
  5. Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2019 Mengenai Pedoman Akademik Universitas Siliwangi Bab VII Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 23 Predikat Kelulusan, Pasal 16 Beban, Masa Studi, dan Penentuan Mata Kuliah, Pasal 17 Beban, Masa Studi, dan Penentuan Mata Kuliah Pasal 18 terkait Skripsi dan pasal 20 terkait Penilaian Hasil Belajar (tautan kebijakan);
  6. Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2017 Mengenai Pedoman Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  7. Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Implementasi Kurikulum Universitas Siliwangi Pasal 15 ayat 1-4, Pasal 16 ayat 1-3, Pasal 17 ayat 1,3, 4, 5, Pasal 24 Ayat 1 dan 2 (tautan kebijakan);
  8. Peraturan rektor Universitas Siliwangi nomor 9 tahun 2018 tentang sistem penjaminan mutu internal (SPMI) Universitas Siliwangi pada Buku III Standar sistem penjaminan mutu Internal Universitas Siliwangi pada bagian, Standar Tracer study point 2 dan Standar Tracer Study point 7 yang membahas mengenai indikator standar tracer study (tautan kebijakan);
  9. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Siliwangi  (tautan kebijakan);
  10. Surat Rektor Nomor 1024/UN58/KM/2021 perihal pengisian Sistem Informasi Alumni Tracer Study Universitas Siliwangi pada Point (B) mengenai tata cara pengisian pengguna alumni (tautan kebijakan);
  11. Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan kegiatan akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan Universitas Siliwangi pada Point (G) tentang Pedoman dan prosedur pelayanan wisuda dan alumni (tautan kebijakan);
  12. Dokumen Buku III SPMI Universitas Siliwangi Bidang Pendidikan Standar 1.2 terkait Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Kuliah, Standar 1.3 terkait Standar Kompetensi Lulusan, Standar 1.4 terkait Standar Penyesuaian Kompetensi Lulusan dengan Perkembangan IPTEKS dan Bidang Pendidikan Standar 1.5 Standar Tracer Study (tautan kebijakan);
  13. Rencana Strategi Universitas Siliwangi periode 2022-2026 pada BAB IV  point A mengenai target kinerja dan pendanaan Tabel 4.1. (tautan kebijakan);
  14. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 332a/UN58.10/PP.04/2023 Buku Pedoman Akademik 2023/2024 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Bab III Mengenai Penyelenggaraan Pendidikan (tautan kebijakan);
  15. Keputusan dekan fakultas keguruan dan ilmu pendidikan universitas siliwangi nomor 1050/UN58.10/HK/2022 tentang rencana strategis (renstra) fakultas keguruan dan ilmu pendidikan universitas Siliwangi pada BAB IV tentang kinerja dan kerangka pendanaan pada point A (target kinerja) tabel 4.1 mengenai target kinerja. (tautan kebijakan);
  16. Pedoman Akademik FKIP Universitas Siliwangi BAB III Penyelenggaraan Pendidikan (tautan kebijakan)